Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin tidak anti-kritik. Pemerintah selalu terbuka terhadap kritikan yang disampaikan untuk perbaikan kinerja.
Soal adanya sejumlah pelaporan hukum terhadap para pengkritik pemerintah, dia mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
Karena menurut dia yang melakukan pelaporan hukum terhadap mereka yang mengkritik bukan bagian dari pemerintah.
"Tapi kalau kemudian ada pemangku kepentingan yang mengadukan, itu kan bukan pemerintah," kata Donny kepada wartawan, Sabtu, (13/2/2021).
Baca juga: Pengkritik Presiden China Xi Jinping Divonis 18 Tahun Penjara
Menurut Donny, para pelapor merupakan pendukung, namun tidak terafiliasi dengan pemerintah.
Kata dia, dalam negara demokrasi adanya pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan ataupun keputusan merupakan hal yang lumrah.
Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer
"Dua-duanya punya pendukung masing masing. Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi. Sejauh reaksinya wajar ya engga ada masalah Kalau berlebihan, kelewat batas, ya pasti akan diproses hukum," katanya.
Baca juga: Yusril: Demokrasi Indonesia Bergantung Pada Modal dan Uang
Pemerintah kata Donny sudah mengimbau kepada para pendukung untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dalam setiap memberikan dukungan. Hanya saja kata dia, himbauan tersebut tidak mengikat karena para pendukung berada di luar pemerintahan.
"Kita bisa mengimbau. Tapi karena mereka berada di luar pemerintah jadi ya imbauananya paling seperti 'tolong mengikuti peraturan yang ada, harus taat hukum, tidak langgar UU," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.
Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.
"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Pepesan Kosong
Pernyataan Jokowi tersebut lantas dinilai sebagai pepesan kosong.
Pasalnya terdapat sejumlah pelaporan terhadap orang-orang yang mengkritik pemerintah, salah satunya jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Selain itu yang baru-baru ini yakni pelaporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan karena mengkritik kepolisian atas meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher di Rutan Mabes Polri.