Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat memberikan sanksi tegas terhadap petugas imigrasi yang lalai saat bertugas mengawal pemindahan Andrew Ayer.
Akibat kelalaian tersebut, buronan interpol asal Rusia itu kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Sejak 2013 Ini Ditangkap di Daerah Bintaro
"Ini hal yang fatal dan tidak dapat di tolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andre Ayer merupakan buronan interpol, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat oleh petugas imigrasi, memangnya petugasnya sedang apa dan di mana," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (14/2/2021).
Politikus Partai Golkar itu meminta pihak Imigrasi dapat bertanggung jawab dan melakukan kordinasi terhadap Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia, Kepolisian serta pihak terkait lainnya untuk mencegah pelarian Andrew Ayer dari Pulau Bali bahkan Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Rusia Buron Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai Usai Dijenguk Teman Wanitanya
"Hal itu guna mencegah pintu keluar Andrew Ayer untuk kabur lebih jauh dan memudahkan penangkapan kembali terhadap buronan interpol tersebut dengan menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andrew Ayer," ujarnya.
Wakil Ketua MKD DPR RI itu meminta Pihak Imigrasi dapat melakukan evaluasi baik secara keseluruhan ataupun penempatan petugas imigrasi terhadap peristiwa ini.
Hal itu guna mencegah agar tidak terjadinya peristiwa yang sama di kemudian hari.
"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personil dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah. Pihak Imigrasi harus menambah jumlah personil saat bertugas dan Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andrew Ayer, WNA Rusia yang berstatus buron Interpol kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.20 Wita lalu.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.
"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi Tribunbali.com, Sabtu (13/2/2021).
Ia menjelaskan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.