News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Refly Harun Sebut Gibran Lebih Untung Maju di Pilkada Jateng Gantikan Ganjar Dibanding Maju di DKI

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming yang sebentar lagi dilantik jadi Wali Kota Solo.

Menurut Djarot, dibutuhkan konsistensi dalam penerapan sebuah Undang-Undang.

Di mana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Konsistensi dalam menjalankan Undang-undang pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," ujarnya.

Terkait Pilkada 2024, Djarot menyatakan PDIP terus merapatkan barisan dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.

"Tentang Pilkada di tahun 2024, tentunya partai ada mekanismenya tersendiri dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan Ideologi Pancasila," pungkas Djarot.

Baca juga: Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI, Ini Reaksi Politisi PDIP

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini