News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapkan Nomor KTP, Login dtks.kemensos.go.id Untuk Cairkan BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cairkan dana bantuan sosial tunai Rp 300 ribu, cek nama penerimanya di dtks.kemensos.go.id dengan nomor KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial tunai (BST) Rp 300 ribu ditujukan untuk keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mengecek nama penerima dana tersebut, dapat mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, dapat menyimak caranya di artikel ini.

Baca juga: Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK

Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Pembagian BLT dari pemerintah kepada warga miskin tersebut serentak dilakukan di setiap Kantor Pos. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Cara cek nama penerima bansos Rp 300 ribu, berikut Tribunnews rangkum dari Kontan.co.id:

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos di bagian kiri atas

3. Klik ID NIK di kolom paling kiri

4. Masukkan NIK dan nama sesuai yang tertera di KTP Anda

5. Masukkan kode captcha

6. Klik Cari

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairan BPUM

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, Anda dapat mencairkannya melalui masing-masing rekening penerima.

Penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Pencairan dana Bansos Rp 300 ribu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa dilakukan melalui e-warong, ATM, dan kantor cabang.

Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku bagi Anda yang tidak mempunyai rekening.

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini