Fahri kemudian menilai, sayangnya kritik dari DPR saat ini sudah hilang.
Padahal, kritik dari DPR itu adalah kritik yang bebas dari ancaman.
"Karena kalau yang mengkritik anggota dewan seperti saya dan Fadli waktu itu, kita tidak takut ancaman. Saya berkali-kali didatangi surat tentang pernyataan saya mau dikriminalisasi. Saya jawab silahkan berhubungan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan. Kebebasan saya tidak bisa dibatasi," jelas Fahri.
Begitu kritik dari DPR ke pemerintah itu sudah hilang, lanjut Fahri, kritik itu kemudian diambil alih oleh publik.
Sayangnya, kritik oleh rakyat menjadi terancam, tidak seperti kritik dari anggota DPR yang dilindungi Undang-undang dan bebas dari ancaman.
Menurut Fahri, ada jarak antara pernyataan Presiden yang meminta dikritik dengan realitas di masyarakat dimana orang takut untuk menyampaikan kritik.
Fahri pun mengharapkan Jokowi untuk menghentikan kondisi tersebut.
Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik ke pemerintah terhadap layanan publik.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, secara virtual pada Senin, (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mall administrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden.
Sehingga menurutnya, masyarakat memiliki andil atau menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Presiden mengatakan, meski banyak hal yang sudah diraih dalam pelayanan publik, tetapi harus disadari juga bahwa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Baca juga: Fahri Kritik Tak Ada Diskusi Saat Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pengamat: Itu Tidak Pas
Oleh karena itu, catatan atau laporan tahunan Ombudsman RI sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
"Saya yakin ombudsman Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki, catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail)