TRIBUNNEWS.COM - Video bongkar KTP elektronik atau e-KTP untuk mengambil chipnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Pakar telematika, Roy Suryo pun memberikan tanggapan atas video tersebut.
Dalam video yang viral, disebut chip yang berada di dalam e-KTP bisa digunakan untuk melacak lokasi pemiliknya.
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan.
Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
"Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte spt skrg, fungsi "tracker" spt yg dikhawatirkan (spt dlm Film "Enemy of the State") blm akan terjadi," tulisnya dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui
Baca juga: Kronologi Pengendara Bayar Denda Rp 566.000 di Pintu Tol karena Pakai Satu Kartu untuk Dua Mobil
Mantan fungsionaris Partai Demokrat ini lalu meminta agar orang-orang tak bersikap berlebihan.
Masyarakat tak perlu menggunting e-KTP untuk mengambil chip tersebut.
"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sdh jadi 32 KByte besok2nya.
Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting2," jelas dia.
Cuitan Roy Suryo ini mendapat sejumlah tanggapan dari warganet.
Ada yang mengaku takut apabila chip dalam e-KTP itu disalahgunakan.
Selain itu, warganet juga menanggapi kabar chip e-KTP itu dengan santai.
"Ini dia...pencerahan. Tapi kan, yg namanya Tehnologi itu cepat melesat, sebentar lg (mungkin) KTP kita jadi 32Kb.