News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR: Jangan Sampai Polri Terjebak Dalam Pasal-pasal UU ITE yang Karet dan Multitafsir

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima

Presiden meminta jajaran TNI-Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Indonesia kata Presiden merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan bernegosiasi. 

"Negara kita adalah negara hukum, yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas. Sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini