News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Foto di KTP Elektronik Dianggap Tak Bagus, Bolehkah Diganti? Ini Penjelasan Kemendagri

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan KPK, di Jakarta, Jumat (10/3/2017). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dalam e-KTP. Data itu nantinya dapat digunakan untuk keperluan pemberian berbagai subsidi dan aktivitas perbankan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terkadang dinilai jelek hasilnya oleh kebanyakan masyarakat.

Sehingga banyak orang ingin mengganti foto tersebut dengan yang lebih bagus.

Apakah diperbolehkan mengganti foto di KTP elektronik? 

Penggantian foto di KTP elektronik diperbolehkan, namun tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh dalam akun TikTok pribadinya @zudanariffakrulloh.

Video tersebut diunggah Zudan pada Minggu (14/2/2021).

Tak hanya diunggah di akun TikTok pribadi Zudan, video tersebut juga diunggah di Instagram Story @dukcapiljakarta.

Tangkapan layat InstaStory Instagram/@dukcapiljakarta

Baca juga: Ramai Video Bongkar Chip e-KTP, Roy Suryo: Belum Bisa untuk Lacak Lokasi Pemilik

Baca juga: Roy Suryo Sebut Chip e-KTP Belum Bisa Dipakai untuk Lacak Lokasi: Enggak Usah Lebay

Dalam video itu, Zudan mencoba menjawab komentar salah seorang pengikutnya yang bertanya boleh atau tidak untuk mengganti foto KTP-el.

Zudan pun menjawab foto KTP-el diperbolehkan untuk diganti, tapi dengan syarat tertentu.

"Halo teman-teman semuanya, ada yang bertanya kepada saya, boleh enggak KTP-el fotonya diganti."

"Pada prinsipnya foto pada KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya," terang Zudan dalam video.

Baca juga: Siapkan Nomor KTP, Login dtks.kemensos.go.id Untuk Cairkan BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

Baca juga: KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui

Syarat dan Ketentuan Penggantian Foto KTp-el

Lantas bagaimanakah syarat dan ketentuan untuk bisa mengganti foto KTp-el?

Berikut syarat dan ketentuan penggantian KTP-el yang telah dirangkum Tribunnews.com:

Ketentuan:

Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

1. Foto dalam KTP-el boleh diganti bila anda dulu belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab.

2. Anda bisa sekaligus mengganti KPT-el jika sudah rusak, atau terkelupas dan fotonya sudah buram.

Pada saat itu Anda bisa mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil.

Baca juga: Siapkan NIK KTP! Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Syarat untuk mengganti foto KTp-el disebut cukup mudah, di antaranya:

1. Membawa KTP-el yang lama

2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga

3. Sudah tidak perlu lagi membawa pengantar RT RW

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini