News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

KPPU Segera Temui KPK, Bahas Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan akan menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas penanganan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

"Benar. KPK akan menerima audiensi dari KPPU sore ini. Terkait agenda lengkapnya, kami sampaikan setelah pertemuan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPU Kodrat Wibowo bersama pimpinan KPPU lainnya bakal menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Pertemuan ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih bening lobster.

Baca juga: KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lain dalam Kasus Suap Benih Lobster

Baca juga: KPK Periksa Pejabat KKP Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

"Ketua KPPU beserta jajaran pimpinan KPPU sore ini, pukul 15.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK guna koordinasi penegakan hukum antar lembaga, khususnya terkait kasus lobster yang tengah bergulir di kedua komisi," kata Karo Humaskerma KPPU Deswin melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK telah menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.

Sementara tersangka pemberi suap adalah pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Sementara KPPU sendiri telah menyampaikan hasil investigasi terkait persekongkolan praktik usaha tidak sehat terkait ekspor benih bening lobster.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menerangkan ketiga pihak tersebut adalah PT Aero Citra Kargo, Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia selaku pelobi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini