News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Bansos

Siap Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bansos, Ketua KPK Firli Bahuri: Beri Kami Waktu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkap, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos.

Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media massa.

"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu Pimpinan, Deputi, atau pun Direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial," kata Kurnia kemarin.

Bagi ICW, kata Kurnia, ada satu hal yang penting untuk didalami dan dikembangkan oleh KPK, yakni apa yang mendasari Kemensos memberikan jutaan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.

Sebab, imbuhnya, berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.

Baca juga: MAKI Sebut Penyidik Telantarkan Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Ini Respons KPK

Baca juga: Cerita Mahfud Pernah Didatangi Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Bansos

Berdasarkan pengamatan ICW, beber Kurnia, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos.

"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" ia mempertanyakan.

Kurnia menambahkan, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos yang sudah menjerat total lima tersangka ini.

"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," tegasnya. (tribun network/ilham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini