TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal ini ia tegaskan sekaligus menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya oknum di KPK mengintervensi penyidikan kasus bansos.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos
Baca juga: KPK Konfirmasi Putra Rhoma Irama soal Anggaran Konser Kampanye Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
Menurut Komisaris Jenderal Polisi itu, kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Firli, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Terima Fee Rp 4 M, KPK Tetapkan Bupati Juarsah Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR Muaraenim
Firli menegaskan bahwa KPK mendalami segala informasi yang berkembang akan di dalami kepada saksi.
Tak menutup kemungkinan juga soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, dari tersangka Harry Van Sidabuke.
"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tegasnya.
Firli berkata bahwa KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
Ia tak memungkiri pihaknya saat ini tengah mencari tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Hingga kini, masih mengumpulkan alat bukti untuk menambah titik terang seorang yang akan ditetapkan dalam tersangka tersebut.
"Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan kami waktu untuk bekerja," kata Firli.
Intervensi
ICW sebelumnya mengingatkan jangan sampai ada oknum-oknum di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha mengintervensi penyidikan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkap, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos.
Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media massa.
"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu Pimpinan, Deputi, atau pun Direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial," kata Kurnia kemarin.
Bagi ICW, kata Kurnia, ada satu hal yang penting untuk didalami dan dikembangkan oleh KPK, yakni apa yang mendasari Kemensos memberikan jutaan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu.
Sebab, imbuhnya, berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.
Baca juga: MAKI Sebut Penyidik Telantarkan Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Ini Respons KPK
Baca juga: Cerita Mahfud Pernah Didatangi Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Bansos
Berdasarkan pengamatan ICW, beber Kurnia, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos.
"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" ia mempertanyakan.
Kurnia menambahkan, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara bansos yang sudah menjerat total lima tersangka ini.
"Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," tegasnya. (tribun network/ilham)