Kemudian ia melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) pada 1988-1992.
Ia juga melanjutkan pendidikan Magíster dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Dipenegoro (Undip) sejak 1993 hingga 2001.
Zudan mendapatkan gelar profesor di bidang Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum kala usianya masih sangat muda, yakni 35 tahun.
Seluruh perjalanan studinya ini merupakan beasiswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti, Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Proyek URGE-Program Unggulan Bank Dunia (World Bank).
Kariernya sebagai dosen dimulai di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya hingga meraih jenjang Guru Besar.
Saat ini, ia pun banyak mengabdikan ilmunya di Universitas Borobudur Jakarta sambil sesekali melakukan pembimbingan, dan menguji mahasiswa di berbagai kampus lainnya.
Sebagai pakar hukum, Zudan banyak mewarnai proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim pakar dan penyusun rancangan dari setidaknya 18 undang-undang, dan berbagai peraturan lainnya.
Baca juga: 100 Ribu Lebih Korban Banjir Kalsel dan Gempa Sulbar Dapat Penggantian Dokumen dari Dukcapil
Baca juga: Dukcapil akan Buka Ruang Pelayanan Adminduk Online di 130 Perwakilan RI di Luar Negeri
Zudan juga banyak diminta untuk memberikan keterangan ahli oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan oleh para pencari keadilan.
Selain pakar hukum, Zudan pun jago menulis.
Terbukti ia memiliki sembilan buku tentang hukum yang telah ditulisnya.
Di sisi lain, Zudan dikenal dengan karakternya yang tegas, tapi juga lembut.
Hal itu tidak dapat dipisahkan dari kegemarannya dalam berolahraga.
Bahkan, ia pernah menjadi Ketua Umum PB Federasi Karate Tradisional Indonesia.
Baca juga: Dirjen Prof Dr Zudan Arif Imbau Warga Tunda Sementara Pengurusan Data Kependudukan di Dukcapil
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Berbasis NIK, DTKS 90,3% Cocok Dengan Data Kependudukan
Selama 20 tahun pengabdiannya di Kemendagri, Zudan pernah memangku berbagai jabatan strategis.