News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman website www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa diakses dalam berita ini.

Diketahui, program Kartu Prakerja akan berlanjut di gelombang 12 pada tahun ini.

Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka setelah gelombang 11 tahun 2020 lalu ditutup karena memenuhi kuota.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat Pendaftarannya

Kompas.com mengabarkan, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memastikan bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Namun, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Hati-hati Penipuan

Di sisi lain, waktu pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut lantaran manajemen tengah membahas hal tersebut.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Berikut Cara mendaftar Kartu Prakerja berdasar gelombang sebelumnya:

Syarat mendaftar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini