News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi di Polri

Harta Kekayaan Agus Andrianto, Kabareskrim yang Baru Capai Rp 2,7 Miliar, Terakhir Laporan pada 2011

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto. Daftar harta kekayaan Komjen Pol Agus Andrianto yang kini menjadi Kabareskrim. Harta kekayaannya mencapai Rp 2,7 miliar dan terakhir laporan pada 2011

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Komjen Pol Agus Andrianto yang kini menjadi Kabareskrim.

Teka-teki siapa jenderal yang menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) akhirnya terjawab sudah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim yang baru.

Agus Andrianto mengisi kursi Kabareskrim yang sempat tak berpenghuni selama tiga minggu setelah Listyo Sigit diangkat menjadi Kapolri.

Baca juga: Sosok Komjen Agus, Kabareskrim Pilihan Kapolri, Pernah Tangani Kasus Penistaan Agama yang Jerat Ahok

Baca juga: Kapolri Pilih Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Posisi Kabaharkam Dijabat Komjen Pol Arief

Irjen Agus Andrianto, Kapolda Sumut jadi Kabaharkam Polri Gantikan Komjen Firli. (Kompas TV)

Penunjukan Agus Andrianto sebagai Kapolri tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Sebelum menjadi Kabareskrim, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Nama Agus Andrianto juga pernah diajukan Kompolnas ke Presiden Joko Widodo sebagai salah satu calon Kapolri periode 2021-2024.

Pria lulusan Akpol 1989 ini diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjadi Kabaharkam, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK.

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967.

Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagai perwira polisi, Agus Andrianto juga wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Yang kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses oleh masyarakat luas.

Diketahui dari elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini