Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo pada pagi ini, terkait dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 20 triliun di Kantor Kejaksaan Agung.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, agenda tersebut akan dilakukan rekan-rekan serikat buruh pada pukul 10.00 WIB.
"Iya benar, nanti jam 10.00 WIB," kata Said saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI : Sekecil Apapun Temuan Harus Dibawa ke Persidangan
Baca juga: KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Ungkap Dugaan Megakorupsi BPJS Ketenagakerjaan
Said mengatakan dalam aksi di lapangan hari ini akan diikuti oleh puluhan rekan-rekan serikat buruh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Said juga menyebut, selain adanya aksi di lapangan KSPI juga melakukan aksi serupa melalui virtual di sosial media dengan melibatkan puluhan ribu buruh.
Sebelumnya, KSPI juga sudah terlebih dahulu melakukan aksi demo pertama yang dilakukan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Serupa dengan aksi kemarin, pada hari ini KSPI menyerukan gerakan #SelamatkanDanaButuhdiJamsostek dan #LawanKorupsidiManapun.
"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said.
Presiden KPSI Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain di Jakarta, kata Said, aksi buruh juga dilakukan serentak di 10 provinsi lain, seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo; bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: KSPI Akan Bersurat ke Presiden Minta Subsidi Upah Dilanjutkan
“Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah resiko bisnis. Apalagi, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan terjadi selama 3 tahun. Ini bukan sekedar salah kelola, karena mana mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan," paparnya.
Di sisi lain, Said menyebut, KPSI telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Said.
KSPI juga meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan, serta mencekal Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
“Kami persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” ucapnya.