News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi Polri

HARTA KEKAYAAN Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Rp 2,7 Miliar pada 2011

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri

Baca juga: PROFIL Irjen Nana Sudjana, Eks Kapolda Metro Jaya yang Kini Menjabat Jadi Kapolda Sulut

Sang Kabareskrim baru ini merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Dirinya lulusan Akpol tahun 1989.

Komjen Pol Agus Andrianto juga memiliki rekam jejak menangani penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu dirinya berpangkat Brigjen Polisi dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Komjen Pol Agus Andrianto pada tahun 1990 dirinya masuk sebagai Pamapta Polres Dairi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Lantas pada tahun 1992 dirinya menjadi Kapolsek Sumbul, satu tahun kemudian dirinya menjadi Kapolsek Parapat.

Lantas pada tahun 1995 Agus Andrianto diamanahi menjadi Kapolsek Percut Seituan.

Dan pada tahun 1997 menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Daftar Jenderal Polisi yang Dimutasi: Mulai Kapolda Sumut, Papua, hingga Eks Kapolda Metro Jaya

Pada tahun 1999 mengemban tugas sebagai Kasat Serse Poltabes Medan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini