News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi Polri

Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Agus Andrianto yang ditunjuk jadi Kabareskrim Polri.

Pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah yang itu mendapat kecaman, sebab Ahok menganggap ayat Al Quran digunakan untuk membohongi orang demi kepentingan politik.

Bermacam laporan diajukan ke polisi, hingga akhirnya Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan penodaan agama pada 16 November 2016.

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara terbatas di Mabes Polri, sehari sebelum penetapan tersangka.

Rombongan penyidik Bareskrim Polri yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, Jumat (25/11/2016) menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Theresia Felisiani)

Tangani Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus Andrianto sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.

Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.

Kemudian pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika itu terjadi serangan bom bunuh diri di halaman parkir Mapolresta Medan, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.40 WIB.

Ledakan melukai empat polisi, seorang pekerja harian lepas di mapolresta dan seorang warga.

Sebanyak 23 tersangka terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut)

Dua orang di antaranya menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Pera, Deli Serdang, pada Minggu (17/1/2019).

Saat penggeledahan polisi mengamankan senjata rakitan, panah beracun, senjata tajam (sangkur), dan senapan angin.

Agus Andrianto mengatakan 23 tersangka teroris yang telah ditahan ternyata berlatih kuda dan memanah di Kabupaten Tanah Karo.

Namun, ia tidak menyebutkan lokasi pasti tempat pelatihan 23 teroris yang terlibat bom bunuh diri Medan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini