Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baiq Nuril berharap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) benar-benar terlaksana.
Perempuan yang pernah dipidana menggunakan UU tersebut mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban seperti dirinya.
"Mudah-mudahan, dengan adanya Bapak Presiden memberikan pernyataan merevisi undang-undang tersebut itu segera bisa terlaksana dan agar tidak ada lagi korban-korban yang seperti saya," ucap Nuril dalam acara Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Syarief Hasan: Membuat Tafsir UU ITE Bukanlah Ranah Pemerintah
Pasalnya menurut Nuril, salah satu pengalaman dalam hidupnya yang tak menyenangkan adalah ketika ia dijerat UU ITE.
Katanya, ia tidak tahu harus mencari perlindungan ke mana saat perbuatannya dinilai melanggar hukum. Kejadian tersebut sangat menjadi beban moril dan fisik.
"Alhamdulillah, mungkin saya salah satu mungkin ya, satu di antara orang-orang yang terzalimi yang bisa mendapatkan keadilan saat itu," katanya.
Menurut Nuril, butuh perjuangan besar untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan upaya mencari keadilan itu tentu membutuhkan pengorbanan dan tenaga.
Baca juga: Menkes Klaim Mobilitas Masyarakat Saat Imlek Tak Tinggi, Covid-19 Dapat Ditekan
"Bagaimana kalau orang yang sama sekali tidak ada dukungan dari semua pihak, tidak ada dukungan dari orang-orang yang membantu mereka?" kata dia.
Maka sebab itu, Nuril sangat berharap agar rencana merevisi UU ITE benar-benar terwujud agar tidak ada lagi orang yang bernasib sama seperti dirinya.
"Bagaimanapun kalau tidak ada orang-orang yang merangkul mereka, mereka tidak akan pernah mendapatkan keadilan seperti saya saat itu. Saya berharap mudah-mudahan undang-undang ini betul-betul akan direvisi kembali dan tidak ada lagi yang seperti saya,"ujarnya.
Baca juga: Komite Penanganan Covid-19 Siapkan Empat Strategi Percepat Vaksinasi
Wacana revisi UU ITE pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasimya tak berikan rasa keadilan.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.