TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, sudah dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Para pendaftar Kartu Prakerja yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, sejak Minggu (21/2/2021) situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali bagi pendaftar yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Jika ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Buat Akun Baru Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Info Persyaratan di Sini
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi