Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku berutang ke Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi untuk belanja barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat bersama istrinya Iis Rosita Dewi.
"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa, dia (Zaini) sendiri waktu saya pinjam kan ATM-nya enggak ada enggak bisa, besok baru bisa, terus kenapa?" kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Dalam lawatannya ke Hawaii, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Hingga akhirnya, saat tiba di Indonesia, Edhy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Edhy pun juga membenarkan bahwa ia belum membayar uang kartu kredit Zaini hingga kini.
Alasannya, ia sudah berada di dalam rumah tahanan KPK. Tapi Edhy mengklaim akan melunasi.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya disini gimana mau bayar, keluar aja enggak bisa, Telpon enggak bisa, gimana ? saya dengar berita saja dari anda," kata Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Vila yang Disita KPK Miliknya
Diwartakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengungkapkan pembelian barang mewah yang dilakukan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR saat melawat ke Hawaii, Amerika Serikat.
Hal ini diungkap Zaini dalam sidang perkara suap izin ekspor bening bening lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Zaini bercerita, mulanya Edhy Prabowo membeli jam tangan merek Rolex saat di Hawaii.
Baca juga: Vila Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK, Luasnya 2 Hektare, Pernah Dipunyai Mantan Petinggi Polri
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Lantaran kartu kreditnya Edhy tak bisa membelikan Iis jam tangan Rolex, Edhy kemudian hendak meminjam kartu kredit miliknya.
Setelah dipinjamkan oleh Zaini, namun rupanya kartu kredit Zaini pun saat itu tak bisa digunakan.
Baca juga: Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati