TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Nadiem Makarim, mengatakan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tenaga pendidik atau pengajar ditargetkan dapat selesai pada Juni 2021.
Dengan demikian, kata dia, jika vaksinasi dapat diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan itu, maka belajar tatap muka di sekolah bisa dimulai pada Juli 2021.
"Mungkin tidak 100 persen (belajar tatap muka di sekolah), tapi paling tidak bisa saja dua kali seminggu atau tiga kali, atau dalam sistem rotasi, karena protokol kesehatan tetap dijaga," kata Nadiem di Jakarta pada Rabu (24/2/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Nadiem: Guru dan Kepsek di Papua Barat Miliki Dasar Paradigma Merdeka Belajar
Nadiem menjelaskan, vaksinasi Covid-19 kali ini memang diprioritaskan untuk tenaga pendidik. Itu mulai dari Sekolah Dasar (SD), PAUD, Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kemudian, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga perguruan tinggi.
Menurut Nadiem, hal tersebut dilakukan karena semakin muda jenjang pendidikan, maka proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan semakin sulit dilakukan.
"Mereka yang paling membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka. Tapi sekali lagi walaupun tatap muka, itu harus menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenkes dan Kemendikbud," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, sasaran vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik ini mencapai 5,5 juta orang. Jumlah itu sudah termasuk tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama dan swasta.
"Itu angkanya sekitar segitu. Kami akan upayakan sebaik mungkin untuk memastikan semua itu terjadi akhir Juni," ucap Nadiem.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi tenaga pendidik telah dimulai di SMA 70 Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta kelompok lanjut usia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik.
Kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan.
Kata Jokowi