TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI dikabarkan menyita 17 unit bus PO Restu Wijaya yang diduga milik atau terafiliasi dengan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SW di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Penyitaan itu dipimpin oleh Satgasus Pidsus Kejaksaan Agung RI, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Boyolali, dan Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali.
Dalam informasi tersebut, belasan bus PO Restu Wijaya tersebut diduga milik seorang bernama Widoyono.
Bus tersebut disebut telah dibawa ke garasi Bus Damri, Palur, Karanganyar.
Dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mengkonfirmasi kabar tersebut terlebih dahulu.
"Belum ada info dari bidang teknis mas, segera dirilis kalau sudah ada info," kata Leonard saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kejagung Masih Teliti Aset Tersangka Asabri Senilai Ratusan Miliar di Boyolali dan Solo
Dalam informasi yang beredar, pemilik PO Restu Wijaya, berinisial Wd disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi PT Asabri, SW.
Keduanya merupakan purnawirawan TNI AD dan pernah berdinas di Boyolali.
Dalam informasi itu disebutkan Wd pernah menjadi anak buah pada saat SW menjabat di Boyolali.
Mengutip Kompas.com, Kejaksaan Agung menyita aset di wilayah Boyolali, Jawa Tengah diduga terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri pada Selasa (23/2/2021) malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto membenarkan ihwal penyitaan aset berupa belasan bus tersebut.
"Iya, informasinya seperti itu (penyitaan aset)," kata Priyanto ditemui seusai menghadiri peresmian pembukaan rumah sakit lapangan (Rumkitlap) milik TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021).
Priyanto menyampaikan tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan terkait penyitaan aset karena kewenangan Kejagung.
"Sebenarnya kewenangan Puspenkum. Satu corong. Kita tidak bisa menjelaskan keseluruhan," kata dia. Priyanto mengatakan pihaknya hanya diminta membantu tim penyidik Kejagung yang melakukan penyitaan aset PT Asabri.