News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenko Marves Sebut Harus Ada Perubahan Struktural Mendalam Guna Atasi Pengelolaan Sampah Indonesia

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Limbah sampah melayang-layang di lautan.

TRIBUNNEWS.COM - Selama beberapa tahun terakhir, sampah plastik di lautan selalu menjadi masalah lingkungan yang paling banyak dibicarakan oleh pemerintah, media, dan masyarakat luas.

Dikutip dari press release yang diterima Tribunnews.com dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Rabu (24/2/2021), untuk Indonesia sendiri memiliki kontribusinya sendiri terhadap limbah laut sejak 2015.

Bahkan Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara yang paling banyak berkontribusi atas masuknya sampah plastik di laut.

Hal tersebut mayoritas disebabkan oleh pengelolaan sampah yang tidak tepat, baik berupa kegiatan di darat (land-based) maupun di lautan (sea-based).

Baca juga: Tempat Sampah Canggih Jepang Layaknya Robot Dibuat Untuk Antisipasi Corona

Baca juga: Tekan Penumpukan Sampah, Pupuk Kaltim Luncurkan Program TPST dan Budidaya Black Soldier Fly

Menurut data Analisis oleh Kemitraan Aksi Plastik Nasional Indonesia 2018, menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 6,8 juta ton sampah plastik setiap tahunnya yang sebagian besar belum dikelola.

Sampah yang tidak terkumpul akhirnya dibakar atau dibuang secara sembarangan yang pada akhirnya berujung di laut, sungai, dan danau.

Menurut Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rofi Alhanif, mengatakan jalan yang ditempuh Indonesia untuk bisa mengelola sampah dengan baik masih sangat panjang.

Baca juga: Kolaborasi Pelaku Rantai Nilai Sampah Kunci Wujudkan Ekonomi Sirkular

Baca juga: Upaya Tak Menambah Sampah Plastik, AQUA Tetap Gunakan Galon Guna Ulang

Hal tersebut dikarenakan minimnya infrastruktur dan pembiayaan, kesadaran publik yang buruk, tingkat pemilahan yang masih rendah, dan pembuangan ilegal.

Rofi menambahkan, mengatasi krisis pengelolaan sampah ini juga membutuhkan lebih dari sekedar kampanye untuk mendaur ulang lebih banyak plastik atau melarang penggunaan kantong plastik.

"Untuk benar-benar mengatasi masalah ini, harus ada perubahan struktural yang mendalam, baik dalam hal produksi maupun pengelolaan sampah," tegasnya.

Baca juga: KLHK Launching Buku Peta Jalan Pemenuhan Bahan Baku Daur Ulang untuk Kurangi Impor Sampah

Baca juga: Menteri KLHK Soroti Masalah Sampah Medis Akibat Pandemi Covid-19 di HPSN 2021

Upaya Pemerintah Atasi Krisis Pengelolaan Sampah

Rofi menuturkan untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah ini, pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi konsumsi plastik serta mendukung praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.

Satu diantaranya adalah Pemerintah Kota Jakarta pada Juni 2020 telah memberlakukan larangan plastik sekali pakai di seluruh kota di pasar dan mal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini