News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syaratnya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi dan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id sejak kemarin, Selasa (23/2/2021).

Para pendaftar yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya, bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Jika ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Kuota 600.000 Orang, Dapat Rp 3,55 Juta Selama 4 Bulan

Baca juga: Segera Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum 26 Februari

Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Buat Akun, Kunjungi www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Buat Akun Baru Kartu Prakerja Gelombang 12

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara ikut seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini