TRIBUNNEWS.COM - Apakah mimpi basah membuat batal puasa?
Mengenai mimpi basah membatalkan puasa atau tidak, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.
Hal mengenai puasa batal atau tidak akibat mimpi basah, disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Berdasarkan pendapat ulama-ulama fikih, kata Tsalis, mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia.
Ini berarti mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Bayar Utang Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang?
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Berbukalah dengan yang Manis sesuai Anjuran Islam
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Lebih lanjut, Tsalis juga mengimbau agar berhati-hati ketika melakukan mandi besar setelah mengalami mimpi basah.
Pasalnya, bisa jadi ketika mandi ada air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Hal itu, terang Tsalis Muttaqin, justru bisa membatalkan puasa seseorang.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.
Tak hanya soal mimpi basah, Tsalis Muttaqin juga menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
"Bagaimana ketika suami istri bersetubuh di malam hari?"