News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setelah resmi dilantik, Rabu (24/2/2021), Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Komjen Agus Andrianto (Kompas TV)

Baca juga: Kabareskrim: 4 Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Telah Ditangguhkan Penahanannya

Baca juga: Ini Program Kerja Komjen Agus Andrianto Usai Dilantik Sebagai Kabareskrim Polri

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Baca juga: Sosok Irjen Wahyu Hadiningrat sang Asisten Kapolri Listyo Sigit, Pernah jadi Wakil Idham Aziz

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit akan Tindak Tegas Kompol Yuni Cs, Sebut Tak Ada Toleransi

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."

Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pilihan Kapolri Listyo Sigit yang Dilantik Hari Ini

Baca juga: Dilantik Jadi Kabareskrim Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 2,7 M per 2011

"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.

Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.

Baca juga: Penyidik Polri yang Tidak Jalankan Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE Bakal Kena Hukuman

Baca juga: Kapolri: Kita Masih Belum Seragam soal UU ITE

Pelantikan delapan perwira tinggi Polri dalam jabatan baru, di Jakarta, Rabu (24/2/2021). (Divisi Humas Polri)

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca juga: PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19

Baca juga: Habiburokhman Sebut Tepat Komjen Agus Ditunjuk Kapolri sebagai Kabareskrim: Figur yang Pas

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini