Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan, nantinya para pekerja media di seluruh tanah air akan mendapat giliran untuk dilakukan penyuntikkan vaksinasi Covid-19.
Hal itu diutarakan Nuh saat dirinya mendatangi pembukaan agenda pemberian vaksinasi gelombang pertama untuk para pekerja media di Jakarta yang berlokasi di Hall A Basket, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
"Oleh karena itu saya akan bergerak ke daerah-daerah untuk memastikan mendapatkan vaksin karena ini bagian dari perlindungan," kata dia kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Hadiri Vaksinasi Pekerja Media, Jokowi : Saya Harap Dapat Melindungi Insan Pers saat Tugas
Lebih lanjut Nuh menyatakan, dalam melaksanakan tugasnya, para pekerja media harus mendapatkan perlindungan ganda.
Hal tersebut dikarenakan tugas yang dilakukan oleh pers kerap bertemu narasumber dan orang banyak.
Maksud dari perlindungan ganda menurut Nuh yakni dengan menggunakan masker dan hand sanitizer untuk melindungi bagian luar, dan pemberian vaksin untuk melindungi bagian dalam.
"Kalau dua-duanya dilakukan InsyaAllah kalian semua di dalam meliput melakukan pekerjaan jurnalistik akan lebih aman, katanya.
Baca juga: 5.500 Jurnalis di Jabodetabek Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini di GBK
Seraya dengan M Nuh, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang hadir memberikan sambutan juga mengatakan, pemberian vaksinasi untuk pekerja media ini akan tetap dilanjutkan ke seluruh daerah.
"Kami harap ini berjalan di provinsi lain sehingga seluruh insan pers di tanah air semua dapat vaksinasi," kata Jokowi.
Diketahui, per hari ini Kamis (25/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) sudah mulai dilakukan penyuntikkan vaksinasi Covid-19 untuk para pekerja media.
Untuk agenda penyuntikkan vaksinasi ini sendiri dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, disesuaikan dengan jadwal yang telah diberikan.
Total peserta vaksinasi ini sendiri sebanyak 5512 peserta dengan pembagian untuk hari pertama ini dilakukan kepada 1838 pekerja media.
Dalam surat keterangan bernomor 172/DP/K/II/2021 Dewan Pers selaku penyelenggara dari pemberian vaksin ini memberikan imbauan untuk para calon penerima vaksin.