News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Tidak Hanya di Jakarta, Pekerja Media di Daerah juga akan Dapat Giliran Vaksin Covid-19

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja Media sedang menunggu proses penyuntikkan vaksinasi Covid-19, di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021)

Imbauan itu harus dipatuhi para pekerja media yang telah terjadwal untuk disuntik vaksin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal untuk jurnalis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada, Kamis Pagi, (25/2/2021). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Adapun imbauannya adalah sebagai berikut :

1. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib membawa KTP dan photocopynya.

2. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir sesuai jam yang ditetapkan. Peserta yang hadir di luar jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan masuk ke area vaksinasi.

3. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir. Misalnya X mendapat jadwal pukul 08.00-10.00 maka paling lambat hadir pukul 09.00 WIB.

4. Peserta vaksinasi Covid-19 wajib berdisiplin penuh dalam menjalankan pengaturan jadwal dan menjaga protokol kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini