News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

JADWAL Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah ditutup pada Jumat (26/2/2021). Inilah bocoran jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12.

"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/2/2021).

Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.

Pengecekan lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."

Mereka yang tidak lolos akan kembali diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya atau Kartu Prakerja Gelombang 13.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Pukul 12.00 WIB, Segera Login dan Klik Gabung

Baca juga: Ditutup Hari ini, Segera Login WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12

Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.

Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.

Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.

Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini