- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Besaran Insentif bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12
- Bantuan pelatihan Rp 1 juta
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan (total Rp 2,4 juta)
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000.
Dana insentif tersebut akan didapatkan penerima setelah selesai melakukan pelatihan dan survei.
Dengan demikian, total dana yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000 selama 4 bulan.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)