News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

OTT KPK Gubernur Sulsel Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Jalan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencokok Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Gubernur Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari berbagai unsur.

Mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga pihak swasta.

"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Penghargaan Bung Hatta Award Nurdin Abdullah Bisa Dicabut

Saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi apa hingga orang nomor satu di Sulsel dan rekan-rekannya itu diringkus, Ali menyebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan.

"Iya infrastruktur jalan," kata Ali.

Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Satu di antara yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Nurdin Abdullah Sempat Melantik 11 Kepala Daerah

Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini