Ia pun mendukung KPK menuntaskan perkara ini.
"Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award," kata Bivitri.
"Pada akhirnya ukurannya bukan si individu itu sendiri, karena tujuan BHACA bukan soal award-nya. Award hanya salah satu cara agar cara pandang dan perilaku antikorupsi semakin menyebar luas. Jadi kita dukung saja kerja KPK dan lihat bagaimana perkembangannya nanti. Prosedur internal BHACA memang ada dan melibatkan pengurus organisasi BHACA," imbuhnya.
Patut diketahui, selama ini Nurdin dikenal sebagai kepala daerah yang berprestasi, khususnya ketika menjadi Bupati Bantaeng 2 periode.
Atas prestasinya itu, Nurdin diganjar dengan penghargaan BHACA pada 2017.
Saat itu, Nurdin menerima penghargaan BHACA bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi
Terdapat 3 penilaian yang membuat Nurdin mendapat BHACA.
Indikator pertama adalah rekam jejak pejabat publik terkait.
Kedua yakni pengaruh pejabat yang bersangkutan.
Terakhir, inovasi apa yang telah diciptakan selama menjabat sebagai pelayan publik.