Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Diaz Biro Persada akan melakukan program pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di wilayah Indonesia.
Pemasangan ratusan ribuan lampu PJUTS ini sejalan dengan program Nawacita Pemerintah untuk meningkatkan eletrifikasi masyarakat melalui penerangan jalan.
PT Diaz Biro Persada akan melakukan program pemasangan lampu tersebut yang akan disebarkan di 18 provinsi seluruh Indonesia, terdiri dari 104 Kabupaten dan 3 kota.
Diantaranya adalah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Ternate dan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemasangan PJUTS itu dilaksanakan di pedesaan, seperti jalan desa, fasilitas umum dan daerah yang dianggap sangat rawan kejahatan dan kecelakaan.
Perusahaan akan mendahulukan pemasangan penerangan di titik seperti Puskesmas, kantor pemerintahan desa dan rumah sakit serta tempat ibadah yang belum ada penerangan jalannya.
"Mengenai jumlah unit lampu PJUTS yang akan dipasangkan itu berdasarkan dari kebutuhan desa tersebut yang telah ditetapkan di berita acara. Sedangkan, jumlah titik yang akan dipasangkan untuk lampu PJUTS sebanyak 200.000 titik," kata Jasmansyah, Site Manager, PT Diaz Biro Persada kepada media, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Siswanto Rusdi: Tenaga kesehatan Sudah, Wartawan Sudah, Pekerja Martim Kapan Vaksin?
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan pemasangan lampu PJUTS itu akan dijalaninya dengan waktu setahun, tahun anggaran 2021-2022. Dan, akan dibagi dalam tiga tahapan guna memudahkan proses pengerjaan dan pengawasannya. Tahap pertama dan kedua tersebut akan dipasangkan sebanyak 30 persen atau sebanyak 60.000 lampu PJUTS. Sedangkan tahap ketiga yakni 40 persen sebanyak 80.000 lampu penerangan.
Jarak penerangan yang dapat dipancarkan dalam satu tiang adalah sekitar 30 hingga 50 meter untuk pemasangan antar tiangnya. Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan," katanya.
"Proses pengerjaan pemasangan ini dilaksanakan kontraktor yang dibantu oleh masyarakat. Sekarang ini sedang berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor. Saat ini sudah terseleksi 38 kontraktor," ujarnya.
Adapun syarat kontraktornya adalah yang terpenuhi perizinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI Checking.
Baca juga: Terbuka Peluang Berpartisipasi Memanfaatkan Energi Surya
"Dalam pengerjaan program ini masing-masing kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30 persen setelah mengeluarkan jaminan," ucapnya.
Mengenai biaya pemasangan PJUTS ini tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat.
Pemasangan lampu PJUTS ini sepenuhnya di biayai oleh bantuan hibah PT Diaz Biro Persada dengan anggaran keseluruhannya sekitar Rp 4 triliun.
"Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan dipasangkan PJUTS. Mereka sangat respon. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di 18 propinsi," ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan pemasangan PJUTS dapat terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan dan nenikmati lampu PJUTS di desa masing-masing.