TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono mengungkapkan wafatnya sang kolega, Artidjo Alkostar karena mengalami serangan jantung, Minggu (28/2/2021).
"Betul, meninggal dunia karena sakit jantung," kata Harjono saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Harjono menyampaikan, datangnya kabar duka tersebut cukup mengejutkan, lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Ketika itu, dia masih tampak sehat dan beraktivitas seperti biasa. "Kamis (Artidjo Alkostar) masih di kantor," tuturnya.
Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Tegas Pada Koruptor, Meninggal di Usia 72 Tahun
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
"Enggak lah (bukan Covid-19). Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," papar Lili.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang.
Informasi itu disampaikan oleh Menkpolhukam Mahfud MD lewat akun Twitter@mohmahfudmd.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi rajiāun. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD.
Pernah Nyaris Dibunuh Ninja dan Disantet
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mengaku menerima sederet ancaman saat bertugas sebagai hakim.
Bahkan, ancaman itu diterimanya saat masih menjadi pengacara. Hal itu terjadi, kata Artidjo, saat membela kasus Santa Cruz di Dili, Timor Timur (sekarang Timor Leste). Dia mengaku hampir dibunuh oleh seseorang yang berpakaian seperti ninja.