TRIBUNNEWS.COM - Mantan hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Informasi tersebut dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi raji'un Allahumma ighfir lahu," tulisnya Minggu (28/2/2021).
Selanjutnya, Mahfud mengungkapkan, almarhum Artidjo Alkautsar merupakan sosok yang memiliki julukan "Algojo" dari para koruptor.
Baca juga: Artidjo Alkostar Wafat, Sejumlah Nama Ini Pernah Rasakan Kerasnya Palu Godam Sang Algojo Koruptor
Baca juga: PROFIL Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor
Penyebab julukan itu bermula, karena almarhum tidak ragu dalam menjatuhkan hukuman berat kepada para terpidana korupsi.
"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor."
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," cuitnya.
Mahfud mengatakan, Artidjo pernah menjadi dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai pengacara.
Mahfud mengungkapkan,selama berprofesi sebagai pengacara, Artidjo Alkostar merupakan sosok pengacara yang lurus.
Lebih lanjut, saat Mahfud sebagai mahasiswa alamarhum, ia mengaku terinspirasi untuk mengikuti jejak Artidjo Alkostar.
"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi."