TRIBUNNEWS.COM - Simak prakiraan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dalam artikel berikut ini.
Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup pada Jumat (26/2/2021) kemarin, kini para calon peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.
Jika nantinya para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 12 dinyatakan lolos seleksi, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Insentif tersebut, dengan rincian bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dana insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan selama 4 bulan, dan dana insentif pengisian survei evaluasi Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12: Cek Dashboard di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cek Nama yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses di www.prakerja.go.id atau Dapat SMS
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12?
Jika kita melihat dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan tiga hingga empat hari setelah penutupan pendaftaran.
Itu artinya, jika masih mengacu dengan ketentuan di atas, maka bisa disimpulkan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dilaksanakan pada Senin (1/3/2021) besok atau Selasa (2/3/2021) mendatang.
Meski begitu, para calon peserta tetap harus menunggu pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja, terkait dengan hasil seleksinya.
Baca juga: CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Lewat SMS
Baca juga: Kapan Pengumuman Lolos Atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Rincian Uang Insentifnya
Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk mengecek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, para calon peserta dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, akan mendapatkan pesan singkat atau SMS berupa pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut berisikan tentang ucapan selamat kepada para peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.
Maka dari itu, pastikan selalu nomor yang Anda daftarkan saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 selalu aktif.
Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan
Baca juga: Bocoran Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Nomor Telepon Aktif
Selain itu, para peserta juga bisa mengecek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dengan login dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Akan terlihat juga status saldo, serta nomor e-wallet yang sudah didaftarkan pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Kemudian jika tidak, akan mendapatkan notifikasi berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.
Syarat Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Whiesa)