TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara klaim token listrik gratis pada bulan Maret 2021.
Seperti diketahui, program listrik gratis tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).
Klaim token listrik gratis dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id, atau PLN Mobile.
Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.
Diketahui, pemerintah memperpanjang masa bantuan berupa subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga Maret 2021.
Diketahui, dalam periode ini terdapat perubahan skema pemberian stimulus.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.
Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
Baca juga: MULAI HARI INI Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, via Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id
Baca juga: LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa juga Akses PLN Mobile
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.