"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen (pejabat negara)," kata Tumpak.
Namun begitu, pihaknya masih belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tersebut. Dia hanya mengatakan mendapatkan kabar tersebut dari Sekjen KPK.
"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," ujarnya.
Anggota Dewas Harjono saat ditanya terkait meninggalnya eks Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tersebut menyebut Artidjo kena serangan jantung.
"Betul, meninggal dunia karena sakit jantung," kata Harjono.
Harjono menyampaikan kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021). Ketika itu, dia masih tampak sehat dan beraktivitas seperti biasa.
"Kamis (Artidjo Alkostar) masih di kantor," ujar dia. (Tribun Network/tro/wly)