Pria yang akrab disapa Angga menekankan ketiga hal tersebut juga harus diperhatikan pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara motor atau mobil.
Karena itu, ujarnya, semua pengguna jalan harus saling menghormati dan mendahulukan kepentingan umum.
“Tiga hal ini yang saling berkaitan dan selalu dijaga kapanpun dan dimanapun kita berkendara di jalanan umum untuk kehidupan berlalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua pihak."
"Baik itu pejalan kaki, pesepeda, pengendara motor, ataupun mobil,” bebernya, Minggu (28/2/2021).
“Sosialisasi sosialiasi aturan aturan ini haruslah berkelanjutan sehingga muncul karakter karakter berkendara yang baik di jalanan umum,” tambahnya.
Ketua Komunitas CBR Independent Club (CIC), Lutfi Darmawan, juga mengungkapkan hal serupa.
Ia mengatakan, apapun alasannya, pengendara motor yang melanggar dan melintasi jalur 'terlarang', wajib ditindak.
Baca juga: 3 Pengendara Moge Kena Denda Maksimal Rp 250 Ribu, Wali Kota Bogor Jelaskan Alasannya
Baca juga: Viral Pria Jual Siomay Kendarai Moge Seharga Ratusan Juta Rupiah, Ini Fakta Sebenarnya
Terlebih, jika suara knalpot yang dikendarai bising.
Lutfi pun menyebutkan, apa yang dialami pengendara moge pada Minggu (21/2/2021), bisa dianggap sebagai keberuntungan.
“Apalagi lewat area Ring 1 dengan suara knalpot bising, masih untung hanya ditendang,” ujarnya.
Rombongan Moge akan Dipanggil Hari Ini
Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.