News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2026

Bolehkah Kurban Kambing Betina? Ini Hukumnya dalam Islam

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEDAGANG HEWAN KURBAN - Pedagang hewan kurban kambing mulai mengelar dagangan hewan korban di Jalan Anyer Kolong, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(23/7/2020). Puluhan kambing yang baru di datangkan dari Bajar (Jawa Barat) ini digelar di atas trotoar jalan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan soal hewan kurban kembali ramai dibahas masyarakat. 

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah kambing betina boleh dijadikan hewan kurban.

Melalui artikel yang dipublikasikan BAZNAS pada 27 Mei 2025, dijelaskan bahwa hewan kurban betina sebenarnya tetap diperbolehkan dalam Islam. 

Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam penjelasannya, BAZNAS menyebut Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban. 

Salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menjelaskan bahwa Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dengan kondisi sehat.

Karena itulah, banyak ulama menilai hewan jantan lebih utama untuk dijadikan kurban. 

Meski begitu, bukan berarti hewan betina tidak sah.

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, berkurban menggunakan hewan betina tidak makruh dan tetap diperbolehkan. 

Hewan jantan hanya dianggap lebih utama karena memiliki beberapa kelebihan.

Baca juga: Kurban 1 Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Bagaimana Jika Patungan Lebih dari 7 Orang?

Beberapa alasan hewan jantan lebih dianjurkan untuk kurban antara lain:

  • Mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW
  • Tubuh hewan jantan umumnya lebih besar dan kuat
  • Daging lebih banyak dibanding hewan betina
  • Dinilai sebagai bentuk memberikan yang terbaik kepada Allah SWT
  • Tidak mengganggu proses reproduksi ternak

BAZNAS juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan betina yang masih produktif atau sedang bunting dikhawatirkan dapat memengaruhi populasi ternak. 

Karena itu, dari sisi kemaslahatan, hewan jantan lebih diprioritaskan.

Selain alasan syariat dan kualitas hewan, ada pula makna simbolik di balik pemilihan hewan jantan. 

Dalam Islam, hewan jantan sering dikaitkan dengan kekuatan, ketegasan, dan pengorbanan terbaik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini