TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah video memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditindak Paspampres karena menerobos ring 1 atau kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setelah aksinya viral, seorang pengendara moge akhirnya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut diunggah oleh Instagram pribadi seorang pengendara, @juniarwilliam17, pada Minggu (28/2/2021) kemarin.
Baca juga: POPULER NASIONAL Rombongan Moge Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini | Daftar Gubernur Ditangkap KPK
Baca juga: Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi
Ia mengunggah sebuah foto berwarna hitam dan menuliskan sebuah caption.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada instansi-instansi terkait atas kejadian di Jl Veteran 3. Saya menyesal dan untuk kedepanya tidak akan mengulangi hal tersebut."
"Semua video yang berhubungan dengan kejadian tersebut telah saya takedown untuk maksud yang baik. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," tulisnya.
Baca juga: Viral Moge Ditendang Paspampres, Ini 9 Wilayah di Sekitar Istana yang Masuk Ring 1
Baca juga: Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi
Setelah meminta maaf, dalam unggahan selanjutnya pemilik akun Instagram @juniarwilliam17 memberikan klarifikasi.
Ia mengunggah foto berwarna putih dan memberikan klarifikasi dalam caption foto tersebut.
"Selamat siang, disini saya dan teman-teman untuk kejadian kemarin di lingkungan Istana Negara. Saya sudah berkordinasi untuk mediasi dengan pihak Paspampres dan disambut dengan baik."
"Saya dan teman-teman akan melakukan klarifikasi di Mako Paspampres hari Senin tanggal 1 Maret 2021. Terima kasih atas perhatian," tulisnya.
Baca juga: Komandan Paspampres: Pengendara Moge yang Terobos Jalan Ring 1 Istana Kabur
Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden
Telah Dipanggil Polisi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi sudah mengantongi identitas dari pengendara moge yang menerobos kawasan ring 1 tersebut.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini, 1 Maret, red) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
Baca juga: Ditendang Karena Terobos Ring 1, Paspampres: Itu Tindakan Paling Ringan, Aturannya Ditembak
Baca juga: Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan."
"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.
Baca juga: Viral Video Presiden di Pematang Sawah Tanpa Penjagaan Paspampres, Ini Penjelasan Istana
Baca juga: Jokowi Sering Dapat Sambutan Massa, SOP Protokoler dan Paspampres Harus Ditinjau Ulang
Penjelasan Paspampres
Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).
Komandan Paspampres, Mayor Jenderal Agus Subiyanto, membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
Baca juga: Jadi Kepala Daerah, Putra dan Menantu Presiden Jokowi Tetap Dapat Pengawalan Paspampres
Baca juga: Jokowi Dikerumuni Warga NTT, Motor Paspampres Ambruk Didorong Emak-Emak Hingga Tanggapan Istana
"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),
Ia menambahkan jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.
Baca juga: Kabar Paspampres Ganteng Daniel Darryan yang Viral, Sempat Curi Perhatian di Pernikahan Kahiyang Ayu
Baca juga: Viral Moge Ditendang Paspampres, Ini 9 Wilayah di Sekitar Istana yang Masuk Ring 1
Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.
Baca juga: Rindu Jokowi, Warga NTT Nekat Terobos Paspampres hingga Bikin Kerumunan Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Ditendang Karena Terobos Ring 1, Paspampres: Itu Tindakan Paling Ringan, Aturannya Ditembak
Wilayah yang Termasuk Dalam Ring 1
Dikutip dari Kompas.com, menurut Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau obyek yang masuk klasifikasi Ring 1:
1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/ Jawahir Gustav Rizal)