News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Investasi Minuman Keras

Apresiasi Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Bukti Kepemimpinan Terbuka Terhadap Kritik Rakyatnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas memberikan respon terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021.

Diketahui, dalam Perpres tersebut, tertuang aturan soal izin investasi industri minuman keras.

Anwar mengapresiasi kebijakan Jokowi dalam mengambil langkah tersebut, karena menurutnya hal ini merupakan bukti dari pernyataan Jokowi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di masa kepemimpinannya.

Baca juga: Tegaskan Haramnya Miras, PBNU: Tidak Mungkin Dicari Jalan Supaya Halal

"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh-sungguh dengan pernyataannya, dimana beliau mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut kata Anwar, langkah yang dilakukan Jokowi mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

Langkah tersebut menurutnya bisa dikatakan menjadi peristiwa bersejarah dalam perpolitikan serta berbangsa bertanah air.

Baca juga: Kepala BKPM Klaim Izin Industri Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Karenanya, Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi atas keputusan yang dilakukan Selasa (2/3/2021) siang.

"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, di mana beliau mau mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepan kebaikan dan kemashlahatan bersama yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," tegasnya.

Kendati demikian, Ketua PP Muhammadiyah itu berharap keputusannya tersebut tidak hanya terjadi untuk peristiwa ini, karena menurutnya sikap yang dilakukan Presiden Jokowi dapat mempererat persatuan dan kesatuan warga negara.

Baca juga: Perpres Miras Dicabut, Senator Filep Apresiasi Keputusan Presiden

Hal tersebut kata dia, penting untuk diberi penekanan karena dengan upaya dan sikap kepemimpinan yang diterapkan Jokowi maka persatuan dan kesatuan diantara masyarakat bisa terjalin.

"Kalau persatuan dan kesatuan diantara kita sudah bisa terwujud dan sambung rasa diantara kita sudah bisa terbangun maka seberat apapun persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini insya Allah kita akan mampu menghadapi dan mengatasinya secara bersama," katanya.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Konferensi Pers Virtual yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden.

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Keputusan tersebut, kata Jokowi diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam.

Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.

"Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini