TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menyetop pemberian bantuan subsidi kuota internet kepada penerima yang menggunakan di bawah 1 gigabyte.
Langkah ini dilakukan setelah Kemendikbud melakukan evaluasi bantuan kuota internet pada tahun 2020 lalu.
"Hasil evaluasi ini yang kami jadikan bahan untuk yang total penggunaannya di bawah 1 GB tidak kami berikan lagi," ujar Plt Kapusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie pada webinar, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Nadiem: Kemendikbud Berupaya Memperjuangkan Hak Para Pendidik
Berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan Kemendikbud, ditemukan bahwa banyak sekali penerima bantuan yang menggunakannya hanya di bawah 1GB.
Sehingga Kemendikbud memutuskan untuk menghentikan pemberian bantuan kuota internet untuk mereka.
"Dengan sangat amat terpaksa, kita turunkan sehingga kemudian mereka yang menggunakan di bawah 1 GB. Itu bisa jadi mereka sudah ada opsi yang lain dengan memanfaatkan wi-fi," ucap Hasan.
Alokasi pemberian bantuan kuota internet bakal dialihkan kepada pihak-pihak yang belum mendapatkan pada tahun lalu.
"Bisa saja mungkin pihak-pihak yang blm pernah mendapatkan kesempatan tentu untuk memiliki ruang untuk mengajukan ini di 2021 ini," kata Hasan.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kemendikbud Kaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021
Seperti diketahui, Kemendikbud kembali mengalokasikan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada tahun 2021 ini.
Penyaluran kuota gratis pada tahun ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.
Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.
Semua lingkungan pendidikan yang telah mendapatkan kuota gratis pada tahun lalu, akan kembali memperoleh pada tahun ini.