TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 dimulai hari ini, Kamis 4 Maret 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Pada gelombang 13 kali ini, seperti gelombang 12 yang lalu, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.
"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak
Besaran Insentif bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12
- Bantuan pelatihan Rp 1 juta
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan (total Rp 2,4 juta)
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000.
Dana insentif tersebut akan didapatkan penerima setelah selesai melakukan pelatihan dan survei.
Dengan demikian, total dana yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000 selama 4 bulan.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 12
- WNI
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 13
Apabila Anda belum mempunyai akun, diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu.
Berikut cara membuat Akun Kartu Prakerja:
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik Daftar Sekarang
- Masukkan email yang masih valid dan aktif serta password
- Buka Inbox untuk verifikasi email
- Pendaftaran akunmu berhasil setelah email terverifikasi
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Cek di Dashboard Laman www.prakerja.go.id
Berikut langkah-langkahnya dikutip dari Tribunnews:
- Login akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isi data diri yang diminta, klik Berikutnya
- Isi data diri secara lengkap dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu
- Klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik Oke
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu. Klik Gabung
- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Selesai
- Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Login di www.prakerja.go.id, Kuota 600 Ribu
Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 dapat di cek di laman www.prakerja.go.id di bagian dashboard.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka selama 3 hari, yaitu dari tanggal 23-26 Februari 2021 lalu.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini telah ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
Untuk saat ini, para peserta yang telah mengikuti seleksi sudah dapat mengecek hasilnya.
Untuk mengecek lolos atau tidaknya, Anda bisa login ke akun Prakerja Anda di www.prakerja.go.id, kemudian cek dashboard di masing-masing akun.
Apabila Anda tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.
Apabila Anda lolos seleksi, maka akan terlihat nomor Kartu Prakerja, status saldo serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan.
Selain cek melalui dashboard akun, peserta yang lolos akan menerima SMS notifikasi.
"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP." tulis akun Instagram Kartu Prakerja pada postingan hari Jumat (26/2/2021).
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Chrysnha) (Kompas.com/Mutia Fauzia)