"Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk. Juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk."
"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, abal-abal."
"Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap AHY.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Baca tanpa iklan