TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, dapat dilakukan dengan login www.prakerja.go.id.
Seperti yang diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah bisa dilakukan sejak Kamis (4/3/2021) kemarin.
Sementara untuk penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sendiri, akan dilaksanakan pada Selasa (9/3/2021) mendatang.
Sedangkan untuk jumlah peserta, pihak Kartu Prakerja masih memberikan kuota sebanyak 600 ribu.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Caranya
Baca juga: FAKTA-FAKTA Seputar Kartu Prakerja Gelombang 13: Jadwal hingga Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Syarat Kartu Prakerja
Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, di antaranya:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Baca juga: FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 13: Jadwal, Kuota, Sistem Seleksi, Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pemerintah Bakal Berikan Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin
Membuat Akun Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, pastikan Anda memiliki akunnya.
Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara membuatnya:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Disclaimer : Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, para calon peserta tidak perlu mendaftar lagi
Baca juga: LINK WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Hari Ini
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda, Login www.prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja
Setelah memiliki akun, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
Tips Gagal Mengunggah Foto KTP
Pada gelombang-gelombang sebelumnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang gagalnya mengunggah foto KTP.
Terkait hal tersebut, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyatakan, ada banyak faktor mengapa gagal unggah foto KTP.
"Ada banyak faktor yang mungkin terjadi," ujar Louisa dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Louisa mengatakan pihak Prakerja telah memantau dan menganjurkan untuk terus mencoba mengunggah ulang.
"Kami juga memantau komentar-komentar di Instagram dan telah menganjurkan orang-orang untuk mencoba lagi," kata Louisa.
Louisa juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak perlu khawatir, karena kendala pendaftaran tidak mempengaruhi proses seleksi.
"Seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," kata Louisa.
Untuk masalah gagal mengunggah foto KTP, Louisa menyarankan agar mencobanya terus di keesokan harinya.
"Jadi kalau masih belum bisa upload, mungkin bisa dicoba lagi nanti malam atau besok," ujar Loisa.
Berikut beberapa tips agar tidak gagal mengunggah foto KTP:
- Ukuran foto kurang dari 2 MB
Dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan ukuran foto KTP yang diunggah kurang dari 2 MB.
- Format JPEG atau PNG
Pastikan foto KTP yang diunggah menggunakan format JPEG atau PNG, dan bukan format yang lain.
- Posisi foto
Kegagalan dalam mengunggah foto juga terjadi karena posisi foto KTP yang kurang tepat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya.
Maka, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.
- Jangan blur
Sistem tidak dapat mendeteksi foto KTP bila foto yang diunggah kurang jelas atau blur.
Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.
- Bukan fotokopi KTP
Pastikan foto yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono)