Menurut Lukman desakan kepada Moeldoko untuk mundur dari Kepala Staf Presiden tidak berdasar.
Moeldoko menurutnya tinggal menjelaskan kepada Presiden bahwa keterlibatannya dalam kekisruhan Partai Demokrat konstitusional.
"Jelaskan saja dengan Pak Jokowi sebagai atasan di pemerintahan, bahwa langkah politik ini adalah langkah konstitusional, dan Partai Demokrat adalah milik publik, serta pasti banyak hikmahnya untuk konsolidasi demokrasi Indonesia hari ini, minimal situasi ini akan menjadi pelajaran bagi pendewasaan semua partai politik yang ada," pungkasnya.
Baca tanpa iklan