TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Ihsan Yunus disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Ihsan diduga merupakan pengusul vendor pengadaan bansos tersebut.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan yang ditunjuk menjadi vendor pengadaan bansos sembako, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus.
Hal ini dikonfirmasi jaksa melalui mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono.
"Saudara bisa memasukkan nama pengusul atau afiliasi ini ceritanya bagaimana?" tanya Jaksa Muhammad Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Baca juga: KPK Panggil Komisaris Moun Cino Terkait Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara
Kemudian jaksa membeberkan sejumlah vendor dan pengusul pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.
Hal ini diungkapkan sebagaimana tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu kan saudara tidak salah sebut tentu ada data?" tanya Jaksa Nur Azis.
"Mohon izin pak, waktu menyampaikan informasi pengusul itu kan sudah di akhir-akhir kegiatan, makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita, sering melakukan pertemuan jadi saya mendengar," ungkap Adi.
Jaksa juga mengonfirmasi bahwa pengusul vendor melakukan pertemuan terkait pengadaan bansos. Hal ini pun dibenarkan Adi Wahyono di persidangan.
"Misalnya Andalan Pesik Internasional, Ihsan Yunus, Anugerah Badan Kencana, Erwin Tobing, gitu ya?" cecar Jaksa Nur Azis.
"Iya," singkat Adi.
"Terus Sri Citra Pratama, Juliari Peter Batubara, gitu ya?" timpal Jaksa Nur Azis.
"Iya," ungkap Adi.