AHY hari ini juga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) Jumat (5/3/2021) kemarin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (8/3/2021), tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang adalah ilegal.
Penyerahan dua boks ini diterima langsung oleh Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra beserta jajaran Anggota KPU yang didampingi Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
"Menyerahkan ke KPU surat terkait keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada 2020 lalu."
"Dengan demikian keabsahan ini sekaligus menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil," kata AHY di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya, AHY juga menyerahkan pembuktian serupa ke kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Pada penyerahan dokumen tersebut AHY mengatakan, proses pengambilan keputusan KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.
Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya dua pertiga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Selain itu, sekurang-kurangnya setengah dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.
Penulis : Gading Persada
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv dengan judul Setia Kepada AHY, Bupati Lebak Siap Kirim Santet ke KSP Moeldoko