Aturan AD/ART tersebut, kata Razman, jelas menyalahi Pasal 5 UU Parpol.
"Padahal forum tertinggi pada UU Parpol adalah muktamar, munas atau kongres," ujar Razman.
Selain itu, lanjut Razman, Pasal 32 UU Parpol menyebutkan bahwa putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal.
"Tapi dalam AD/ART yang mereka buat ini, bahwa rekomendasi mahkamah partai sifatnya hanyalah rekomendasi, bukan bersifat mengikat atau berkekuatan hukum tetap," ujar Razman.
Razman juga menyinggung bunyi Pasal 23 UU Parpol tentang pemilihan ketua umum partai.
Di mana disebutkan bahwa ketua umum partai bertugas melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan semua kegiatan kepartaian. Baik ke dalam maupun keluar.
"Tapi di dalam AD/ART 2020 Partai Demokrat, disebut dalam hal menjalakan organisasi keputusan-keputusan yang strategis itu ada di Majelis Tinggi Partai," katanya.
"Maka lengkaplah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh apa yang mereka produk (buat) pada munas atau kongres 2020 ini?" ujar Razman.
Bantah Ada Mahar Rp 100 Juta untuk Peserta KLB Deliserdang, Demokrat Kubu Moeldoko: Halusinasi
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara membantah pernyataan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas yang menyebut ditawari uang Rp 100 juta jika mau datang ke KLB, tetapi pada akhirnya hanya diberi uang Rp 5 juta.
"Kita menduga itu penyusup. Begini, kalau ada yang menyumbang Rp 5 juta terus datang ke sana, pertanyaannya cukup enggak? Kan tidak," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pengamat Nilai Demokrat Kubu KLB Berpeluang Disahkan Pemerintah, Ini Alasannya
Baca juga: Polisi Ikut Terseret Konflik Partai Demokrat, Berikut Tanggapan Mabes Polri
Razman menantang kepada pihak AHY jika memang ada bukti seperti rekaman dan video dari isu mahar Rp 100 juta.
"Tapi itu tak ada. Mereka datang dengan sukarela. Kalaupun ada bantuan tiket-tiket saya kira wajar saja. Tidak ada di situ. Tak pernah ada uang mengalir dalam KLB," tambahnya.
Setali tiga uang, Vecky Gande selaku koordinator kader Sulawesi Utara untuk KLB Deli Serdang mengatakan bahwa yang dikatakan Gerald adalah halusinasi.